KELUARGA BEBAS PORNOGRAFI

” Musuh Utama ” masyarakat dalam masalah pornografi adalah INDUSTRI PORNOGRAFI ; yang meraup keuntungan diatas aib, derita & nestapa anak-anak dan perempuan Indonesia yang kerap menjadi korban .


DESAKRALISASI SEKS.

Pornografi kini telah merebak dengan dahsyat di negara kita. Indonesia adalah negara ketiga pengsakses terbesar surga pornografi setelah Rusia dan Swedia.Sejak pers dinegara kita memperoleh kebebasannya pada tahun 1998, bukan untuk dipakai sebagai sarana melepaskan bangsa dari kungkungan kerusakan moral, namun justru dipakai oleh pers secara tidak bertanggung jawab menghadirkan penyebaran pornografi.

Pornografi seolah mempunyai sarana baru yang efektif secara meluas dan kasat mata.Dimana-mana bertebaran berbagai media massa surat kabar, tabloid Lipstik, Bibir Mer ,dll ; majalah dari yang ekslusive hingga yang stensilan ,televisi, radio, internet, tanpa khawatir terkena sensor dan dibredel.

Dengan menggunakan media dengan sangat ampuh telah mampu membentuk opini yang mendorong desakralisasi seks, sebagai sesuatu yang dikemudian hari akan memakan biaya yang sangat mahal.

Desakralisasi seks merujuk pada penolakan atas gagasan tentang seks sebagai alat reproduksi yang sakral yang Tuhan berikan untuk manusia. Supaya manusia memenuhi bumi ini dengan cara yang benar sesuai kehendak Tuhan. Yang dilakukan hanya dalam ikatan suci yaitu pernikahan.

Desakralisasi berdampak banyak. Salah satuyang utama adalah hancurnya lembaga pernikahan. Bergesernya nilai-nilai sakral dalam pernikahan,dimana hidup tanpa harus terbelenggu dalam ikatan pernikahan .Tanpa harus repot dengan nilai-nilai perkawinan seperti kesetiaan , tanggung jawab, komitmen , rasa hormat kepada pasangan dan rasa takut akan Tuhan .Tidak harus selalu hidup dengan satu pasangan sampai tua . Seks boleh-boleh saja dilakukan dengan sesama jenis atau lain jenis secara bebas. Yang penting :” apa yang engkau suka dan merasa berbahagia , lakukanlah . Karena itu Hak seseorang sebagai manusia yang bebas, tidak ada seorangpun yang bisa mengatur kehidupan pribadi orang lain “. Nah ….Kekudusan perkawinan semakin jauh dan melemah.Dengan kata lain lembaga pernikahan menjadi tidak penting.

Tanpa skralisasi seks, orang bisa hidup bersama dengan orang lain yang dia sukai, tanpa harus repot menikah , kalau bosan cari yang lain yang lebih oke dan bisa menjamin kehidupan yang menyenangkan dan rasa aman. Apalagi memerlukan biaya besar untuk pesta perkawinan dan…. parahnya pasangan itu sendiri masih belum siap untuk menikah karena masih belia dan masih dalam pendidikan.

Kita melihat dengan kasat mata , orang muda sudah kalah secara moral dan iman .Tidak ada rasa takut dengan berbagai penyakit yang bisa ditimbulkan karena bergantiganti pasangan.

PELAKU DAN KORBAN MAKIN MUDA USIA.

Dampak yang luar biasa dari maraknya pornografi menimbulkan berjatuhan korban baik pada orang dewasa, pemuda dan anak-anak.Dan pelakunya pun banyak anak dan remaja.

Kita lihat dampak buruk pornografi terhadap anak dan remaja seperti pada data Lembaga Pemasyrakatan Anak Tangerang:

+ Pelecehan Seksual dan pemerkosaan merupakan kejahatan ke-2 setelah narkoba.

+56,5 % remaja pria usia 15-19 th mengaku pernah melihat film porno dan 18,4 % remaja putri mengaku pernah membaca buku porno.( Center for Human Resources studies and Development Fisip Unair, Surabaya terhada 300 responden ).

DATA LAIN :

+ Data Yayasan Buah Hati (2005 ) dari 1705 murid SD kelas 4-6 di Jabotabek ,mengkonsumsi pornografi melalui HP ( 25 % ), melalui internet ( 20%), sisanya melalui media lainnya.

+ Survey Lembaga Pemerhati internet Jejak Kaki internet Protection di DKI Jakarta ( Majalah kartini 27 April-11 Mei 2006 ) : 27 % anak pernah membuka situs porno, 97 % anak mengakui mereka bisa mendapatkan situs berbau pornografi di internet, 67% anak akan membuka situs porno jika ada kesempatan.

Dampak lain desakralisasi seks adalah peningkatan penyakit yang ditularkan melalui hubungan seks, terutama AIDS. Sejumlah dampak lain lagi yaitu : Kehamilan remaja. aborsi, perkosaan dan pelacuran.

MENGAPA PORNOGRAFI PERLU DITANGGULANGI?

1.Berdampak sosial negatif, merusak moral dan penipisan rasa kesusilaan.

2. Berdampak negatif bagi remaja karena mengakibatkan seks bebas, penyakit menular, HIV/AIDS, kehamilan, aborsi,dll.

3. Menyebabkan kekerasan seksual dan perilaku menyimpang.

4.Sebagai bentuk eksploitasi dan pelecehan bagi perempuan.

MENGAPA PORNOGRAFI MENCERMINKAN KETIDAKADILAN GENDER ?

Pornografi menjadikan perempuan sebagai komoditas ; Menurunkan derajat perempuan karena hanya sekedar obyek seks ; Menjadikan TUBUH perempuan sebagai kekuatan utama, bukan kecakapan dan intelektualitasnya.

EFEK PORNOGRAFI.

- KETAGIHAN, karena mengalami tahapan kecanduan setelah melihat dan menyukai.Pikirannya hanya hal porno dan merasa kegelisahan kalau tidak mengkonsumsi.Ini bisa terjadi pada siapapun , entah rakyat biasa sampai orang yang taat beragama.

- MENUNTUT LEBIH. Karena sudah melihat ,maka ia ingin melihat tidak hanya gambar misalnya wanita telanjang , namun juga film yang memuat adegan seks.Setelah sekian waktu ia bosan , maka ia ingin melihat yang lebih liar lagi misalnya sexgroup.Perlahan-lahan maka ia sudah terbiasa melihat, menikmati , berkhayal. Efek kecanduan ini menyebabkan peningkatan permintaan terhadap pornografi dan akhirnya sangat berpengaruh terhadap perilaku seks seseorang.

- HILANG KEPEKAAN , karena sudah terbiasa melihat , maka sampai tahap ini , hal yang tabu, immoral, mengejutkan pelan-pelan menjadi sesuatu yang biasa. Orang sudah cenderung tidak sensitif terhadap penayangan yang tidak pantas, akan korban kekerasan seksual. Sebuah studi menunjukan bahwa para pecandu menganggap pelaku pemerkosaan hanya perlu diberi hukuman ringan .

- PELAMPIASAN. Tahap ini pecandu pornografi akan meniru perilaku seks yang ditontonnya. Mereka cenderung sulit menjalin hubungan seks yang wajar dengan pasangan nya, karena ia menuntut aksi pasangan nya seperti biasa yang dia lihat ,dan ini akan mengganggu keharmonisan . Ia juga bisa melakukan apa saja yang bersifat kekerasan seksual,perkosaan, pelecehan, dll.

LEWAT MANA SAJA JALUR PEMBERANTASAN PORNOGRAFI :

KELUARGA. Peran dan kepekaan para orang tua sangat penting.Ini adalah merupakan tugas semua elemen masyarakat untuk meningkatan peran keluarga. Dapat dilakukan dengan :

1. Keterbukaan dan komunikasi yang lancar dan sehat antar keluarga.Penting sekali orang tua mendampingi anak saat menonton tv.Orang tua memberikan waktu yang cukup dan berkualitas bersama anak sehingga anak bisa menjalankan haknya untuk dapat berpartisipasi dan berbagi dengan orang tua. Anak merasa ia lebih mendapat kegembiraan dan didengarkan serta dilayani saat ia berada dirumah daripada ditempat lain. Tidak sembarangan menyuruh orang yang tidak dikenal mengasuh anak balita dan mengawasi teman pergaulan anak . 2. Penanaman nilai-nilai agama sejak dini, Karakter, Budi perti. Perhatian yang besar dari orang tua akan tuntunan agama, teladan melakukan kebaikan , rasa aman , sopan santun , ayah dan ibu saling menghargai dengan saling memuji . Semua nilai-nilai sorgawi ini sudah ditanamkan sejak anak berumur satu tahun. Sehingga saat mereka besar mereka mampu berkata ” TIDAK ” untuk hal-hal yang akan mencelakakan mereka.Mereka mempunyai harga diri yang tinggi 3. Pendidikan kesehatan reproduksi. Bahwa pendidikan seks bukanlah pornografi.Pendidikan seks artinya orang tua menerangkan organ reproduksi dan fungsinya, untuk mereka mempersiapkan diri serta menjaganya ,yang mana mengandung nilai-nilai moral, dan tanggung jawab.

Sedangkan pornografi lebih kepada menampilkan media dan kata-kata yang merangsang dan membangkitkan hasrat seksual khalayak. Tidak ada nilai-nilai moral dan tanggung jawab. Bersifat eksploitasi ,vulgar dan merusak.

LINGKUNGAN. Mengkondisikan orang disekitar untuk peka melihat terhadap dampak materi pornografi dalam berbagai bentuk. Sehingga masyarakat tidak menjadi sangat permisif karena sangat terbiasa melihat dan mengkonsumsi tayangan yang tidak pantas setiap hari.

LEMBAGA SWADAYA MASYRAKAT dan organisasi keagamaan dan ormas. Pembinaan budaya, agama , norma susila sebagai dukungan moral , dapat dilakukan dengan cara aksi-aksi damai. Terus menerus menyuarakan dengan mengkampanyekan secara gencar mengajak masyarakat melawan pornografi sehingga muncul kesadaran dan membuat komitmen bersama untuk melawan pornografi.

PEMERINTAH. Melarang dan tidak memberkan ijin kegiatanyang berbau pornografi.

PENEGAK HUKUM. Menerapkan aturan pelarangan pornografi dan porno aksi secara konsisten.

PORNOGRAFI ADALAH BISNIS RAKSASA.

Kutipan sebuah surat terbuka Bill Burden,Presiden American Renewal di Dallas th 1986 saat pertama kalinya Majalah porno dijual :

” Tahun 1953 saat Hugh Hefner pertama kali menerbitkan Majalah playBoy di Amerika belum ada bencana istri atau anak perempuan yang diperkosa setiap lima menit,anak-anak kecil tidak kuatir diculik dari taman-taman atau halaman sekolah oleh para paedophilia,para remaja tidak terkondisi untuk menerima gaya hidup permisif.Tidak ada arus kehamilan remaja.Tidak ada wabah penyakit menular seperti herpes.Masyarakat tidak berpapasan dengan bom waktu yang dikenal dengan AIDS, dan juga tidak melihat hingga 300 % angka kematian remaja.Tetapi kini bencana itu telah datang.Dengan musuh utama bernama PORNOGRAFI. “

Mari kita sebagai orang tua jangan lengah, jangan menganggap enteng akan peran media yang banyak menggiring anak-anak kita kepada pola hidup yang dianggap ” GAUL”. Kita tidak bisa menutup akses anak-anak terhadap informasi dari semua media khususnya internet. Namun dengan bekal kegigihan dan ketekunan, berlelah-lelah orang tua dalam membimbing dan mengawasi pergaulan, dan tontonan serta pembinaan agama yang kuat, maka dengan pertolongan Tuhan pasti generasi muda akan selamat dari kebinasaan.

Semua perjuangan membentengi keluarga dari MUSUH PORNOGRAFI memerlukan BAYAR HARGA . dan seandainya terjerumus maka kita akan membayar HARGA juga. Maka lebih baik SEDIA PAYUNG SEBELUM HUJAN.

MARI KITA PERANGI PORNOGRAFI UNTUK MENYELAMATKAN KELUARGA DAN GENERASI MUDA SECARA BERSAMA-SAMA.

0 komentar:

Posting Komentar